Pendiri Pasar Muamalah Dinar-Dirham Depok Dibekuk Polisi

Pendiri Pasar Muamalah Dinar-Dirham Depok Dibekuk Polisi

JAKARTA - Zaim Saidi, pentolan pasar muamalah di Depok yang menggunakan koin dinar dan dirham sebagai alat transasksi jual-beli ditangkap polisi. Zaim ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sebelumnya, pasar muamalah tersebut sempat menghebohkan media sosial sebab tidak menggunakan mata uang rupiah dalam transaksi mereka melainkan menggunakan koin dirham dan dinar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan penangkapan terhadap Zaim Saidi. Pengkapan dilaksanakan Sub Unit 4 Bareskrim, Selasa malam (2/2).

\"Benar, semalam ditangkap,\" kata Rusdi dilansir RMOL.id Rabu (3/2).

Baca juga:

Muadzin Meninggal setelah Jadi Imam, Semoga Husnul Khotimah

Kronologi Tawuran Geng Motor, Disergap Warga hingga Penemuan Jenazah di Sungai Cisanggarung

Diberitakan sebelumnya, warganet heboh menyoroti aktivitas pasar muamalah yang berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat. Sebab, transaksi jual beli di pasar ini tidak memakai rupiah, tetapi dinar dan dirham.

Zakky Fauzan, Lurah Tanah Baru mengungkapkan, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu. Pasar buka dari pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Barang-barang yang diperjualbelikan di pasar ini bermacam-macam. Mulai dari parfum, makanan ringan, kue, madu, hingga pakaian. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: